Kalau tidak ada halangan, Dr Yudi Latif dkk akan meluncurkan penerbitan jurnal Reform Review, besok malam, 22 Mei 2007. Tujuannya menggodok gagasan untuk menyegarkan cita-cita moral bernegara dan berbangsa, melalui Reform Institute yang digagasnya.
Dalam fitur di sebuah surat kabar dituliskan pandangan Yudi Latif bahwa Indonesia lahir sebagai sebuah nation-state, bukan state-nation, berkat kekuatan ide dan rasa persatuan sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme dan atas dasar civic nationalism. Sayangnya, menurut Yudi, setelah kemerdekaan Indonesia dicapai, bangsa ini kehilangan pijakannya hingga menuju kepada kegagalan negara.
Selamat kepada Reform Institute!
Dalam fitur di sebuah surat kabar dituliskan pandangan Yudi Latif bahwa Indonesia lahir sebagai sebuah nation-state, bukan state-nation, berkat kekuatan ide dan rasa persatuan sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme dan atas dasar civic nationalism. Sayangnya, menurut Yudi, setelah kemerdekaan Indonesia dicapai, bangsa ini kehilangan pijakannya hingga menuju kepada kegagalan negara.
“Setelah kepentingan bersama menghadapi kolonial berlalu, kita kehilangan kepentingan moral baru yang mempersatukan masyarakat. Kita tidak menemukan kesamaan tematik, agenda, atau blok historis bersama. Kepemimpinan moral dan intelektual sekarang ini hancur. Para politisi kemudian kembali bermain di level rendah, yaitu politik atau ekonomi. Orang saling rebut ekses atau saling menyudutkan antargolongan atau agama….”
“Itu terjadi akibat tidak ada lagi intelektual organik yang bisa mengartikulasikan kesadaran kolektif. Partai politik (parpol) tidak memunculkan kepemimpinan yang bisa menyuarakan sesuatu yang lebih besar dari kepentingan dirinya sendiri...” Dst.
Selamat kepada Reform Institute!
No comments:
Post a Comment