Kebebasan dan Cek Kosong Demokrasi

"Hari gini bicara kebebasan?
Jaman sekarang ga ada lagi yang ngomongin itu.
Yang penting: makan, minum, tidur. Titik."


Dari sekian pemikir serius di negeri ini, B. Herry-Priyono termasuk yang paling sering mencuri perhatian. Artikel-artikelnya tentang politik, ekonomi, etika serta isu-isu sosial, cukup tersebar di sejumlah media cetak dan elektronik nasional. Sayang jika pandangannya yang telah dibangunnya dan disampaikannya hanya ditanggapi dengan kebisuan.

Diam dapat berarti pengiyaan, tetapi keheningan kadang juga memekakkan, terutama ketika kebenaran masih harus disimpulkan.

Posting yang berkepanjangan ini mencoba mencermati beberapa potong pemikiran Priyono, sambil melengkapinya dengan ide-ide terkait dari perspektif yang berbeda. Empat artikelnya yang saya anggap terpenting di sini adalah: Neoliberalisme dan Sifat Elusif Kebebasan, Sesudah Dekonstruksi Negara, Demokrasi dan Kapitalisme, dan Jalan Ketiga Sebagai Utopia.

Intinya, keempat tulisannya tersebut antara lain merefleksikan kegamangannya terhadap kondisi kehidupan pascamodern dan konstruksi ideologis saat ini, dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Republik, yang ditudingnya telah berasal dari nafsu serakah kapitalisme dan karut-marut neoliberalisme.

Tulisan ini bertujuan untuk: menyandingkan pandangannya tentang kekuasaan kapitalis dan fragmen sejarah yang kelak menelurkan gagasan neoliberalisme; menepis tudingan keterkaitan pemikiran mazhab Austria dalam kekisruhan tersebut; mengungkapkan bahwa sebagian besar kegalauan Priyono—dan kegamangan kita—tidak an sich berasal dari kapitalisme atau neoliberalisme; dan, yang terpenting, mennyingkap karakter laten demokrasi yang berpotensi meniadakan dirinya sendiri, dan yang selama ini meletakkan kebebasan dalam pasungan.

Mengingat sulit sekali menjadi obyektif ataupun agnostik dalam menggeluti sejarah dan pergolakan gagasan, kritik dan komentar diharapkan.

*

Ekonomi pasar adalah sistem sosial pembagian kerja di bawah kepemilikan pribadi, di mana alat-alat produksi berada di tangan individu atau swasta. Dalam sistem ini, pasar beroperasi tanpa keharusan atau paksaan.

Tidak seperti dibayangkan sebagian orang, dalam sistem ini bukan pengusaha atau pemilik modal yang menentukan produksi. Konsumen yang menentukan apa yang diperlukan, dalam jumlah berapa, dan dalam kualitas seperti apa. Kapitalis, pengusaha, dan pemilik lahan hanya bisa mempertahankan dan meningkatkan kekayaan dengan memenuhi perintah konsumen.

Seperti kita ketahui, tidak jarang istilah tertentu dipakai untuk menyebut para pengusaha yang sukses. Misalnya: Raja Donat; Raja Voucher; Ratu Dangdut; dan sebagainya. Sebutan-sebutan semacam ini entah dipakai sebagai pembelaan ataupun penghinaan terhadap kapitalisme secara umum. Namun perlu dituntaskan di sini bahwa, alih-alih menaklukkan suatu wilayah untuk ”memerintah” dan lalu melucuti kekayaan para hamba sahaya, seorang ”raja” kapitalis justru harus menghamba kepada konsumennya. Ia harus dapat menciptakan produk atau memberi layanan semurah atau sebaik mungkin. Jika tidak, akan segera muncul ”raja” lain.

Jika sejarah ekonomi dan peradaban abad pertengahan dapat diandalkan, maka hal itu menunjukkan daya ungkit kapitalisme yang berhasil menurunkan jurang perbedaan antara si kaya dan si miskin. Di samping itu, kita bisa mendapatkan gambaran tentang siapa kiranya yang paling berkepentingan untuk membenci ekonomi pasar: para elit penguasa dan kaum feodal bangsawan dan raja-raja yang konon memperoleh kekuasaan dari Tuhan.

Dalam ekonomi pasar, siapa yang tidak mampu memuaskan keinginan pelanggan, akan ditinggalkan. Supremasi bukan pada pengusaha atau kapitalis; konsumenlah raja yang sesungguhnya. Siapa yang memiliki visi dan kemauan ekstra (yang merupakan bagian kapital) yang lebih besar daripada sekadar menjadi pekerja, dipersilakan memasuki dunia kewiraswastaan. Apabila ia mampu mengantisipasi pasar dengan baik, ia akan diganjar dengan keuntungan dan kekayaan. Jika tidak, ia akan ditendang tanpa ampun. Dinamika kapitalisme sanggup membuat orang yang kaya hari ini menjadi miskin esok hari, serta membuat si miskin hari ini menjadi kaya esok hari.

Dari sudut pandang ini, peristiwa-peristiwa besar yang terjadi pada abad ke-17 dan ke-18 di Eropa, tidaklah semata-mata didasari pada sisi gelap manusia, yang dikatakan Priyono dalam artikel pertamanya sebagai ”kecenderungan rakus manusia yang tampak sebagai faktor konstan dan sulit ditepis dari kehidupan bersama”. Sifat tamak sudah ada sejak keturunan pertama moyang manusia. Di jaman itu juga terjadi penghargaan terhadap dan pengejawantahan kebebasan manusia sebagai individu, dan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kemanusiaan. Kita belum lupa, ini abad terjadinya lompatan berupa Revolusi Industri yang membawa kemakmuran luar biasa di Eropa.

Dalam kaitannya dengan ilmu ekonomi, pemikiran yang mengarah kepada kapitalisme laissez faire banyak ditemukan dalam tulisan-tulisan Cantillon dan Bastiat. Filsuf moral Adam Smith tidak memberikan hal baru bagi disiplin ekonomi; apa yang baru darinya justru adalah kekeliruan yang merugikan perkembangan ilmu ekonomi itu sendiri. Darinya dan dari Ricardo, Karl Marx kelak mendapatkan ruang untuk menggagas doktrin-doktrin kelas dan ekonominya sendiri.

”Kapitalisme” sendiri, sebagai sinonim dari ekonomi pasar, adalah istilah ciptaan Karl Marx untuk mengejek sistem ekonomi pasar. Kapitalisme memang seputar kebebasan individu dalam mencapai kekayaan berdasarkan faktor-faktor produksi, termasuk modal (kapital). Namun, mungkin di luar pemahaman Marx, dalam kapitalisme para pengusaha adalah juga para konsumen; para pekerja adalah juga para konsumen itu sendiri. Marx sendiri yang membenci kaum feodal adalah juga seorang keturunan feodal; sementara komradnya, Engels, juga pengusaha.

Pada titik ini ada baiknya kita singgung kontras kapitalisme dengan sosialisme. Sosialisme adalah sebagai sistem ekonomi sosial di mana hak milik dan distribusi kekayaan berada pada kontrol sosial. Pandangan terhadap hak milik dan distribusi ini telah muncul jauh sebelum formalisasi Marxisme di abad 19.

Kritik terpahit terhadap sosialisme yang harus diterima oleh para pemikir rejim komunis menjelang keruntuhan, atau tepatnya ”kepingsanan”, sistem ini adalah bahwa dia tidak mampu melakukan kalkulasi rasional (Mises, 1944). Sebab ketika kepemilikan pribadi ditiadakan, dan faktor-faktor produksi dikuasai oleh perencana sentral (baca: negara), maka tidak ada mekanisme harga. Harga, sinyal ”sederhana” bagi produsen-konsumen, terkait rumit dengan seluruh komoditas barang dan jasa dalam pasar yang tidak terkendala.

Pasar yang tidak bebas adalah pasar yang terkendala. Sebagian orang berpendapat, pasar yang tidak bebas adalah terminologi yang kontradiktif. Dalam anggapan mereka, kinerja pasar selalu butuh Vitalpolitik, atau tindakan politik untuk mendasari pasar dengan nilai-nilai moral dan kultural, sekaligus untuk mencegah kolonisasi prinsip ekonomi pasar atas bidang-bidang moral dan kultural. Menurut Priyono, tujuan Vitalpolitik adalah ”menciptakan sederetan kondisi bagi kinerja pasar secara adil.” Siapa penentu keadilan dan moralitas di sini? Negara yang omnipoten. Dampak pemahaman seperti ini pernah diwujudkan di Uni Sovyet, Jerman Timur dan (masih berlangsung di) Korea Utara.

Di negara-negara sosialis tersebut di atas, tidak ada pasar bebas. Faktor-faktor produksi dikuasai negara untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat. Yang tercipta adalah pasar-pasaran, atau pasar yang terkendala oleh unsur ekstra-pasar. Akibatnya, harga, elemen penanda untuk kalkulasi untung-rugi dan utilitas, menjadi terdistorsi secara serius. Hasilnya, malapetaka yang jauh lebih besar daripada yang bisa kita bayangkan dari kursi kerja kita.

Sebaliknya, kapitalisme tidak berpretensi menjaga keadilan atau kesetaraan; sebab landasan filosofis dan ekonomisnya menyadari bahwa keseimbangan alam tidak mengenal hal itu. No man is equal. Justru perbedaan yang memungkinkan manusia menemukan sistem divisi pekerjaan—prinsip kerjasama yang memungkinkan peningkatan produktivitas, menciptakan kemakmuran, dan memungkinkan peradaban.
*
Tanpa mempersoalkan bagaimana sikap kita masing-masing terhadap pengejaran kekayaan, kita dapat mendiskusikan caranya.

Bagaimana kekayaan dicapai? Untuk skala yang masif, pertanyaannya menjadi: bagaimana sebuah bangsa dapat mencapai kemakmuran?

Menurut filsuf Jerman Oppenheimer, hanya ada ada dua cara. Cara pertama, dengan merampas harta atau kepemilikan orang lain secara paksa melalui agresi atau koersi. Ia menyebut cara ini cara politik. Cara kedua, dengan mengakumulasi modal dan tabungan untuk yang kemudian diinvestasikan dengan sebaik-baiknya dan memetik hasilnya. Cara ini, katanya, cara ekonomi.

Hukum ekonomi mengajarkan bahwa kekayaan hanya bisa didapat atau ditingkatkan dalam tiga cara saja, dan tidak ada cara lain. Pertama, dengan mengenali kelangkaan sumber daya alam dan memilikinya sebelum orang lain mendahului. Kedua, dengan menghasilkan barang atas bantuan tenaga dan sumber daya yang ada. Ketiga, dengan melakukan pertukaran atau transfer kontraktual dengan pihak lain yang memiliki atau menghasilkan barang yang kita inginkan. (Hoppe, 2003?)

Jika tindakan pertama mengubah sumber daya alamiah menjadi aset yang memberi pemasukan pendapatan, maka tindakan kedua adalah proses produksi itu sendiri yang bertujuan mengubah meningkatkan nilai suatu aset atau barang. Tindakan ketiga adalah pertukaran aset dari satu tangan ke tangan lain; di mana satu pihak akan menukar barang miliknya jika nilainya dianggap lebih rendah dengan aset pihak lain yang dalam anggapan subyektifnya bernilai lebih tinggi. Hukum ekonomi ini, yang tak lekang oleh jaman, inheren dalam efisiensi perekonomian pasar.

Selanjutnya, seperti disinggung Priyono, istilah neoliberalisme dipakai pertama kali dalam konteks Jerman pasca perang dunia kedua. Dan pengalaman Jerman selepas kekalahan Nazi pada perang dunia II tidak hanya mengajarkan tentang muasal istilah tersebut. Hal menarik dan amat penting dari eksperimentasi ‘ekonomi pasar-sosial’ (soziale Marktwirtschaft) di Jerman waktu itu adalah bagaimana laissez faire diterapkan dengan konsep Non-Planning State yang diterapkan Ludwig Erhard, ekonom liberal yang menjabat sebagai kepala kantor urusan ekonomi di Bizone, yang kemudian menjadi menteri perekonomian dan pada saat kemudian menjadi Kanselir Republik Federasi Jerman (1963-1966) (Thamrin, 2007).

(Pada titik ini perlu ditegaskan bahwa jika ada kaitan gerakan tersebut dengan mazhab Austria, maka hal itu adalah pengaruh luas pemikiran ekonom terbesarnya saat itu, yaitu Ludwig von Mises, di benua Eropa. Mises adalah guru Hayek, yang kedekatannya dengan Friedman di Chicago disinyalir dalam tulisan Priyono. Karya-karya awal Hayek adalah suara Mises yang dibawanya ke Inggris, ketika ia disarankan oleh Mises untuk mengajar di sana. Bahwa tradisi Anglo-Amerika hampir tidak mengenal figur besar ini adalah sebuah kecelakaan besar sejarah yang merugikan perkembangan disiplin ekonomi itu sendiri.)

Telaah yang jujur terhadap apa yang sebenarnya belum terlalu lama terjadi pada bangsa ini memperlihatkan kepada kita dua hal: efisiensi pasar bebas di paruh pertama, dan inefisiensi ekonomi pasar sosial di paruh kedua—saat konsep sosial ”mulai mengambil perkembangannya sendiri” (ibid).

Di awal rekonstruksi pasca PD II setelah kejatuhan Nazi dan Hitler, Jerman Barat menerapkan sistem laissez faire, meski jauh dari sempurna. Hasilnya luar biasa: ekonomi tumbuh pesat; inflasi berhasil ditekan hingga mendekati nol persen, dan demikian pula penurunan angka pengangguran. Pencapaian sosio-ekonomis ini berkontras dengan penindasan dan kemiskinan yang terjadi di Jerman Timur. Influks ratusan ribu penduduk yang melarikan diri dari Jerman Timur ke negara tetangganya telah tercatat dalam tinta merah sejarah. Sebaliknya, dari Jerman Barat ke Jerman Timur, hal semacam ini tidak terjadi. Pergeseran sistem laissez faire ke sosialisme dengan intervensi negara yang meluas bahkan semakin menyeluruh terjadi di paruh kedua, salah satunya penyebab pentingnya adalah akibat proses realpolitik menjelang dan setelah unifikasi Jerman Barat dan Jerman Timur. Dari kontras tersebut, kemajuan pesat yang dialami Jerman Barat sering disebut sebagai keajaiban perekonomian Jerman (Wirtschaftswunder).

Cuma manusia yang berakal budi. Dengan akal budinya ia berhasil memahami hukum ekonomi yang mengatakan bahwa kekayaan tidak turun lewat mukjizat, melainkan lewat kebijakan ekonomi yang benar. Dan inheren dalam kapitalisme adalah kaidah dasar ilmu ekonomi tersebut. Dalam pemahaman para pemikir jaman itu, kapitalisme mengandaikan Liberalisme--kebebasan individu, kebebasan berproduksi, kebebasan membeli, kebebasan berekonomi. Perlunya kebebasan adalah konsep yang diturunkan sebagai kesimpulan, bukan pra-asumsi. Dia bukan prejudice, melainkan post-judice (Rothbard, 1985).

Pada titik ini, pertanyaan adalah: jika perekonomian pasar bebas memang begitu adanya, mengapa kok konotasinya negatif? Mengapa kapitalisme dipersamakan dengan ”korporatisme” atau ”kapitalis KKN”? Mengapa yang terbayang di benak kita begitu mendengar kata ”kapitalis” adalah para konglomerat atau pengusaha kaya, sambil merokok cerutu dan berperut buncit pula, yang sibuk melobi sana-sini? Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini kita tunda dulu hingga di bagian akhir.

Libertarianisme a la Milton Friedman

Libertarianisme dapat diringkas sebagai pandangan hidup optimistis yang didasari pada keyakinan yang dalam terhadap supremasi, otonomi dan kedaulatan individu manusia dalam interaksi kehidupan. Tidak sulit melihat kaitan antara gagasan libertarian dengan liberalisme dan perekonomian pasar.

Libertarianisme adalah anathema statisme (intervensi negara dalam ekonomi). Maka jika Milton Friedman disebut sebagai libertarian, hal ini terpaksa harus dicurigai, terlebih jika mengingat kedekatannya dengan kekuasaan. Friedman adalah penasehat Richard Nixon dan bahkan dapat dikatakan bahwa dia adalah jurubicara apologist bagi kebijakan sang presiden.

Untuk memahami Friedmanisme perlu penelusuran hingga ke akar sejarahnya. Dan akar tersebut adalah apa yang disebut sebagai ”Chicago School of Economics” di tahun 1920- dan 30-an. Friedman mengomandani generasi kedua dari Chicago School versi modern. Generasi pertamanya, yang dipimpin oleh Henry C. Simon, bersifat kekiri-kirian dan institusionalis; terutama jika dilihat dari kacamata (kriteria) pasar bebas sejati. Singkatnya, agenda utama Simon adalah: menghilangkan kompetisi di pasar secara ekstrim; menerapkan pajak secara egaliter; serta menggagas kebijakan proto-Keynesian atas nama stabilisasi tingkat harga lewat ekspansi fiskal dan moneter di masa resesi (Rothbard, 1971). Friedman memang memperlunak program intervensif pendahulunya, tetapi pada dasarnya ia penerus Simon. Bagi pasar bebas, Friedman adalah pembela yang ”seolah-olah”. Yang paling buruk, ia membawa metodologi Chicago kepada varian ekstrim positivisme. (ibid)

Paradigma ekonomi pengikut aliran Chicago yang institusional-interventif ini mengekor tradisi ilmu ekonomi Inggris, di mana mikroekonomi dipisahkan dari makroekonomi. Dalam pandangan mereka, ada dua dunia ekonomi yang masing-masing terpisah dan mandiri. Di satu sisi ada ekonomi mikro--dunia di mana harga ditentukan oleh suplai dan demand, yang menurut ekonom Chicago sebaiknya diserahkan saja tanpa kendala kepada pasar. Di sisi lain mereka mengatakan, ada makroekonomi, yang berfokus pada semesta agregat, seperti misalnya anggaran pemerintah dan kebijakan moneter, yang tidak boleh diserahkan kepada pasar bebas.

Jadi senafas dengan para Keynesian, pengikut Friedman menyerahkan kontrol absolut terhadap area makro kepada pemerintah pusat agar perekonomian dapat dimanipulasi untuk kepentingan sosial, sementara dunia mikro dibiarkan bebas. Singkatnya, Friedmanites dan Keynesian sama-sama menyerahkan urusan makro kepada statisme, sebab, menurut mereka, inilah kerangka yang diperlukan agar kebebasan di tingkat makro dapat berjalan sesuai dengan prinsip pasar bebas.

Dalam kenyataannya, ranah makro dan mikro adalah satu kesatuan yang terpadu, sebagaimana ditunjukkan oleh para ekonom mazhab Austria. Menyerahkan wilayah makro kepada Pemerintah sambil menyerahkan wilayah mikro kepada pasar bebas adalah hal mustahil. Dan dalam hal ini dunia dirugikan karena pencapaian besar Ludwig von Mises, pendiri Austrian School modern, yang bahkan di tahun 1912 telah mengintegrasikan keduanya dalam teori ekonominya, The Theory of Money and Credit, yang baru diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris pada 1934.

Demokrasi

Catatan kritis tentang demokrasi di bawah ini penulis kembangkan dari pemikiran Murray Rothbard (1926-1995)-- seorang ekonom, sejarawan, teoris, pemikir dan pembangun ”sistem” libertarian terbesar dan sangat berpengaruh.

Sebagai sistem pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak, di mana setiap pihak di dalamnya memiliki satu suara, demokrasi dalam konteks negara dilakukan lewat pemilu untuk memutuskan kebijakan pemerintah, atau memilih pemimpin yang kelak akan menjadi penentu kebijakan lewat representasi partai (seperti di Indonesia).

Sebagai sebuah sistem, dia sarat dengan kontradiksi. Misalkan saja di suatu negara yang demokratis mayoritas penduduknya menghendaki kepemimpinan satu partai atau seorang diktator, apakah hal ini dimungkinkan? Ini dilematis. Jika jawabannya ya, maka terhitung efektifnya kepemimpinan sang diktator, demokrasi berhenti. Dalam contoh ini, sistem demokrasi hanya menjadi transisi ke pemerintahan yang non-demokratis. Sebaliknya, jika jawabannya negatif, maka proses elektif berlangsung tanpa ajektiva demokratis. Proses pemilu dapat berlanjut, tetapi sistemnya tidak memungkinkan supremasi mayoritas untuk mengekspresikan kehendak berdasarkan suara terbanyak, sebab demokrasi tidak ada lagi.

Dengan demikian keberlangsungan demokrasi menyaratkan dua hal: 1) suara mayoritas terhadap pemimpin atau kebijakan, 2) dan pemilu secara berkala. Jika mayoritas penduduk memutuskan tidak bersedia ikut pemilu, demokrasi sesungguhnya tidak bisa dipertahankan. Berapa persentase golput sebelum demokrasi boleh dinyatakan batal, tidak terdapat dalam manual apapun.

Dilema demokrasi tadi bukan cuma berlaku berlaku jika mayoritas menginginkan diktator, melainkan juga jika masyarakat menginginkan terbentuknya masyarakat bebas (laissez faire). Satu-satunya bentuk pemilihan suara yang penting dalam masyarakat tersebut adalah dalam bentuk stakeholding, yang nilai suaranya tidak seragam melainkan proporsional terhadap saham yang dimiliki dalam aset perusahaan. Suara individu dalam hal ini terikat pada ukuran kepemilikannya pada sebuah aset bersama. Dalam masyarakat yang benar-benar bebas, apa yang harus divotingkan? Di sini, demokrasi paling banter hanya dapat menjadi rute menuju masyakat bebas. Dengan kata lain, demi keberlangsungannya, demokrasi cenderung akan ”bermusuhan” dengan konsep pemerintahan yang terbatas atau kedaulatan individu.

Demokrasi juga tidak bisa hidup dalam rejim sosialisme, di mana faktor-faktor produksi berada dalam genggaman negara. Partai yang berkuasa, sebagai pemilik faktor-faktor produksi tersebut, akan bebas menentukan berapa banyak dana yang harus dialokasikan untuk kepentingan propraganda partai-partai oposisi. Partai penguasa juga memiliki kekuasaan ekonomi terhadap semua individu, baik pemimpin maupun anggota partai-partai oposisi. Jadi, opisisi tidak akan dapat menjadi fungsional di bawah sosialisme.

Dari kerangka pemikiran di atas dapat disimpulkan bahwa demokrasi tidak kompatibel baik dengan masyarakat bebas (kapitalisme) maupun sosialisme. Kecenderungan peradaban manusia adalah kapitalisme atau sosialisme. Demokrasi, pada esensinya, bersifat tidak stabil dan transisional. Penerapannya cenderung akan membawa pemerintah ke pada kutub sosialisme ataupun kapitalisme.

Tetapi mengapa demokrasi berkonotasi positif dan bertahan sebagai mekanisme ideal? Jawabannya tersirat di bagian berikut.

Hubungan Kapitalisme-Demokrasi-Sosialisme

Untuk memahami popularitas demokrasi, kiranya kita perlu menengok sedikit ke sejarah pembentukan sebuah negara yang sekarang menjadi adikuasa tunggal.

Sejak awal perjuangan hingga terbentuknya Amerika, kebebasan individu merupakan nilai tertinggi dan terdepan. Namun, selama beberapa dekade terakhir dalam kehidupan politis di negeri ini, gagasan tentang kebebasan menempati kursi belakang, sementara yang menempati kursi pengendara/pengendali dalam perjalanan negara adalah gagasan tentang demokrasi. (Machan, 2004)

Kebebasan manusia meliputi keinginan setiap individu untuk dapat mengelola kehidupannya sendiri—pendek kata, menjadi individu yang berdaulat. Demokrasi hanyalah sebuah metode untuk mencapai keputusan bersama.

Di dalam cita-cita masyarakat yang adil, kebebasan adalah keutamaan. Sistem perundangan kemudian diarahkan dan dibuat untuk menjamin kebebasan semua orang, juga agar hak-hak individu terhadap kehidupan, kebahagiaan, dan kebebasannya, terlindung dari berbagai macam ancaman pelanggaran oleh pihak eksternal.

Demokrasi hanyalah produk samping kebebasan. Cita-cita kebanyakan individu adalah untuk dapat hidup bebas menata dan mengelola hidupnya sendiri. Jika lalu muncul masalah terkait kepentingan bersama, atau kepentingan publik, semua orang berhak berpartisipasi.

Kebebasan atau kemerdekaan adalah sebuah virtue, suatu keutamaan moral dan kebajikan. Oleh karena itu ruang lingkup pemerintah dalam ranah kebijakan publiknya perlu dibatasi secara ketat. Untuk apa? Agar manusia yang bebas tidak ditindas oleh orang lain, bahkan oleh sekelompok mayoritas yang ingin menindasnya. Bagi orang yang bebas mengatur hidupnya sendiri, tidak ada yang berhak mengendalikan orang tersebut kecuali atas persetujuan darinya.

Begitulah makna sejati Deklarasi Kemerdekaan AS, yang menyatakan bahwa pemerintah memperoleh mandatnya untuk berkuasa atas persetujuan rakyat (Hanke, 2007). Dalam masyarakat yang berkeadilan tidak seorangpun kehilangan otoritas dalam mengatur dirinya sendiri, kecuali jika ia secara sukarela memutuskan demikian atas kemauan atau pilihannya sendiri.

Sekarang dapatlah kita singgung tentang peran pemerintah. Kita tidak pernah benar-benar membatasi pemerintah sebatas pada tujuan-tujuan yang adil tersebut. Sebaliknya, pemerintah selalu melampaui batas-batas tersebut. Di jaman kita hidup sekarang, peran pemerintah bukan semakin mengecil, melainkan terus tumbuh menggurita.

Demokrasi tidak mempermasalahkan bagaimana watak ataupun konsekuensi kebijakan rejim pemenang pemilu. Pemerintah yang terpilih secara demokratis dapat memilih apakah ia akan menjalankan politik laissez faire atau, sebaliknya, intervensi. Sistem demokrasi dalam kaitan ini ini tidak berbeda dari sistem otoritarian diktator. Demokrasi menyediakan cek kosong.

Maka, nyaris tanpa disadari, kebebasan telah mengalami proses penciutan yang luar biasa—hanya untuk digantikan dengan ”gula-gula” murahan, yaitu agar setiap orang mendapat hak partisipatif dalam perhelatan akbar 4-5 tahunan sekali. Demokrasi, secara diam-diam, bertransformasi menjadi nilai utama sementara kebebasan individu tersisihkan kecuali sebatas coblos-coblosan.

Karena sifat-sifat demokrasi di atas, maka cakupan pemerintah tidak lagi terbatas, baik dalam prinsip maupun praksisnya. Segala macam tetek-bengek masalah kemudian dapat menjadi isu publik asalkan ada indikasi demokrasi dalam pengambilan keputusannya. Pada akhirnya, ini dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi itu sendiri. Ketika demokrasi diberhalakan dan cita-cita kebebasan terpasung, maka demokrasi akan menghancurkan dirinya sendiri.

Contoh kasus seperti ini pernah terjadi Republik Weimar. Di sana, pemilu yang relatif demokratis berhasil memilih Hitler dan akhirnya membantai demokrasi dan kebebasan sekaligus—bahkan melampaui batas-batas teritorinya. Jika kita bertanya-tanya mengapa sebagian besar dari berpandangan seperti tercermin dalam kutipan di awal tulisan ini. Mengapa ini terjadi? Kebanyakan institusi pendidikan, tempat kita belajar berpikir, cenderung tidak lagi memerdulikan kebebasan. Sebab yang diajarkan dan ditekankan kepada kita hanyalah versi terbatasnya: demokrasi (Machan, ibid). Hal semacam ini pula yang dijejalkan kepada si buyung atau si upik.

Epilog

Ketika kita sandingkan kapitalisme ataupun sosialisme dengan demokrasi, segera terlihat ketegangan di antara mereka. Demokrasi tidak berharmoni baik dengan sistem perekonomian pasar bebas, yang dibangun di atas landasan kebebasan individu, maupun dengan sistem sosialisme, di mana keputusan yang memengaruhi hajat orang banyak diserahkan kepada penguasa sentral.

Evolusi demokrasi telah dan terus berlangsung dengan mengorbankan kebebasan itu sendiri. Inilah sumber kegalauan dan kegamanan Priyono, juga bagi kita. Kebebasan barangkali tidak se-elusif yang kita duga; hanya saja, dia terpasung dan tersisihkan oleh demokrasi.

Demokrasi, sebagai sistem yang tidak stabil, tidak memberi janji apa pun terhadap seberapa jauh dan seberapa besar pemerintah perlu berperan. Demokrasi memberi cek kosong kepada pemerintah.